Wacana Sastra Indonesia
Setidaknya sejak kemunculan Saman-nya Ayu Utami di tahun 1998, berbagai karya
sastra Indonesia, baik novel maupun cerpen, tak segan mengusung tema-tema erotis.
Menariknya banyak dari karya sastra erotis ini justru ditulis oleh perempuan.
Eksploitasi seksualitas yang biasanya dianggap tabu, murahan, dan menjadi ‘bumbu’
untuk ‘romam picisan’ sekarang rupanya sedang ‘naik kelas’ menghiasi berbagai
terbitan best seller taraf nasional. Trend apa ini? Bagaimana diskursus mengenai ‘sastra
seksual’ ini dalam perkembangan sastra Indonesia? Bagaimana pula teologi Kristen
bisa memberi perspektif etis-teologis, khususnya mengenai eksploitasi erotisme ini?
Tulisan ini hendak mengkaji aspek seksualitas tersebut dalam diskursus sastra,
kemudian melihat sekilas mengenai seksualitas dalam kultur global dan lokal, dan juga
tinjauan teologis (Kristen) terhadapnya. Berikut tulisan Rony Chandra Kristanto, M.Th (teolog dan aktifis sosial, berafiliasi dengan Gereja Isa Almasih Pringgading, Semarang) selengkapannya:
Mereka yang menentang
Kemunculan suatu trend sudah seperti biasanya, akan selalu diikuti dengan pro dan
kontra. Lalu, bagaimana dunia sastra Indonesia menanggapi pengungkapan seksualitas
secara terbuka yang diusung oleh penulis-penulis perempuan dalam tulisan-tulisannya.
Pihak yang menentang dan menolak pengungkapan seksualitas secara terbuka oleh
penulis-penulis perempuan ini memberikan berbagai aspek yang melatarbelakangi
keberatan mereka, antara lain ialah mengenai etika dan estetika dalam karya sastra,
karena seakan tidak ada lagi tempat untuk kata ‘tabu.’[2]
Penulisan mengenai bagian-bagian tubuh tersebut dirasa justru merendahkan
perempuan, terlalu vulgar dan menjadi siasat belaka untuk memenangkan pasar. Karena
pasca suksesnya novel semacam ini, Saman misalnya, lalu seakan, seperti cendawan di
musim hujan, muncul banyak penulis perempuan muda yang, menurut bahasa Medy
Loekito, kulakan vagina dan penis [3].
Selain itu juga muncul istilah ‘sastrawangi’ yaitu julukan terhadap penulispenulis
perempuan muda ini yang muda dan cantik, sehingga istilah ini semacam olokolok
bahwa belum tentu mereka akan selaris dan sepopuler ini kalau tidak ditunjang
oleh kelebihan fisik, atau dengan kata lain jual tampang. Kapitalisme, menurut para
penentang ‘sastrawangi’ ini berperan besar melahirkan dan mengorbitkan mereka,
karena peluncuran buku mereka dilakukan dengan meriah dan mengundang banyak
penulis kondang tanah air, selain itu tulisan mereka diterbitkan oleh penerbit berkelas
seperti Gramedia dan Kalam. Maka yang ditakutkan aspek komersial lebih diutamakan
dibanding estetika karya sastra.[4]
Mereka yang mendukung
Berbeda dengan para penentangnya, kalangan yang mendukung ‘sastra erotis’ ini
mengusung wacana sastra feminis sebagai dasar pijakannya. Dalam wacana sastra
feminis penulisan oleh perempuan, dan juga mengenai perempuan, diperlukan untuk
memberi perspektif baru dalam mengimbangi dominasi konvensi dan bahasa laki-laki.5
Mariana Amiruddin mengutip Cixous, feminis posmodern Perancis, mengatakan bahwa
seringkali perempuan mengangap bahwa menulis adalah sesuatu yang terlalu tinggi untuk dilakukan dan jika dilakukan maka umumnya akan disimpan saja menjadi
dokumen pribadi, selain itu terlalu banyak urusan domestik dan beban ganda yang
mesti ditanggung perempuan sehingga tidak memiliki kesempatan untuk menulis.[6]
Tetapi, menurut Cixous, perempuan harus menulis. Karena menulis adalah: “Media yang dapat mengungkap wacana tubuh perempuan yang selama ini tersita oleh dominasi laki-laki. Dengan menulis, perempuan bisa kembali pada tubuhnya sebab tanpa tubuh yang ia miliki, perempuan menjadi bisu, tuli, buta, dan tak mungkin menjadi a good fighter dalam hidupnya. Perempuan tanpa tubuh akan terus direduksi untuk menjadi pelayan dan terus hidup di bawah bayang-bayang lelaki.”[7]
Menyadari bahwa menulis adalah ungkapan kultural yang kuat untuk mengubah nasib
perempuan, maka perempuan dianjurkan untuk memproduksi dan mengkonsumsi teks
agar menempati posisi sebagai subyek penentu dalam membuat teks dan kemudian
masuk dalam teks itu sendiri.[8].
Penulisan oleh perempuan dan mengenai perempuan ini dilakukan dengan
menampilkan seksualitas dan tubuh perempuan yang selama ini diasingkan dan
dihapuskan dalam proses-proses literatur dan teks. Wacana mengenai hasrat (desire)
perempuan, dalam waktu yang lama, kurang diangkat dalam tema seksualitas. Karena
selama ini tema besar seksualitas manusia diciptakan, diorganisir, dan diekspresikan
oleh kepentingan laki-laki. Sehingga seksualitas laki-laki yang dijadikan ukuran untuk
memahami atau mengapresiasi seksualitas perempuan. Hal ini berakibat seksualitas
perempuan dilihat hanya berkaitan dengan fungsi reproduksi dan juga sebagai
fenomena natural yang universal dan tidak dapat diubah. Padahal pemahaman
mengenai seksualitas tidak dapat dilepaskan dari konstruksi sosial dari masyarakat yang
membentuknya.[9]
Wacana semacam inilah, rupanya, yang mempengaruhi aliran feminis
posmodern Perancis (juga, semestinya, penulis perempuan Indonesia) untuk
mengkampanyekan perlunya menulis seksualitas perempuan dalam karya sastra.
Gagasan ini dikenal sebagai SEXTS, yaitu kombinasi antara Sex dan Text, yang
merupakan upaya ‘menunjukkan seks perempuan dalam karya sastra melalui metafora
dan morfologi yang femimin.’ Mariana Amiruddin merujuk pada kutipan dari novel
Larung, seperti yang dikutip di awal tulisan ini, sebagai contohnya.[10]
Pengungkapan seksualitas perempuan dalam teks sastra diharapkan membantu
perempuan mengangkat kesadaran seksualitas dirinya. Dimana melalui kesadaran diri
ini, dapat ditemukan pengetahuan tentang hak akan tubuhnya dan pemahaman
mengenai keberadaan dirinya di tengah masyarakat yang didominasi laki-laki.11
Berkaitan dengan penggunaan bahasa yang dirasa vulgar dalam mengungkapkan
seksualitas perempuan ini, St Sunardi mengatakan bahwa hal ini “bisa diterima dalam
sebuah korpus teks dimana tema persetubuhan menjadi event.”[12]
Siapa yang paling tahu menulis tentang perempuan, dan tubuhnya, kalau bukan
perempuan itu sendiri? Kedekatan perempuan dengan tubuhnya dapat menjadi sumber
penulisan, juga membuatnya menjadi wacana dalam sastra.[13] Menanggapi pertanyaan
tentang tema seksualitas yang diangkat oleh penulis perempuan, Melani Budianta
menganggapnya sebagai hal yang wajar karena perempuan mempunyai hak atas
tubuhnya sendiri. Tubuh perempuan, menurut Melani, bukan sesuatu yang tabu tetapi
sesuatu yang positif dimana perempuan mempunyai hak untuk mengapresiasi tubuhnya
sendiri. Perempuan berhak atas tubuhnya, juga kesehatan dan kenikmatan tubuhnya
sendiri. Sebagai hal yang baru, bagi masyarakat Indonesia, maka wajar jika
mengejutkan masyarakat. Namun menurut Melani, sangat disayangkan kalau respon
kalangan konservatif merambah wilayah sastra sehingga menyempitkan ruang gerak.[14]
Menanggapi kekuatiran adanya eksploitasi kecantikan fisik penulis perempuan
sehingga menjadikannya sebagai objek dari budaya massa, Melani berpendapat bahwa
definisi kecantikan banyak sekali, “selain itu mengapa orang harus dicurigai karena
kecantikannya?” berkaitan dengan budaya massa, menurutnya memang bisa saja terjadi
perempuan memakai atau dipakai oleh budaya massa. Tetapi budaya massa bisa
menjadi sarana promosi, selain itu promosi bukan hal yang buruk, bahkan bisa
membuat sastra semakin meluas di masyarakat.[15]
Seksualitas dalam kultur global dan lokal (tradisional)
Mengikuti berbagai tayangan televisi nasional juga sajian dari berbagai majalah dan
tabloid, maka bisa mudah ditemui bahwa seks menjadi salah satu komoditas utama
yang laris manis. Berbagai acara yang mengemas tema-tema erotis ini menjadi
kajiannya seolah menjadi jaminan tingginya rating tayangan. Murahnya produk bajakan
juga ikut meningkatkan peredaran VCD, bahkan DVD, yang berisi film-film porno,
bahkan juga produk lokal. Belum lagi jika bicara mengenai dunia cyber, akses internet
yang murah, mudah, dan cepat menjadi pembuka akses ke segala bidang, termasuk
seks.[16]
Melihat fenomena semacam ini lantas cukup banyak kalangan yang seolah latah
dan menuding modernisasi dan globalisasi sebagai biang keroknya. Mereka kemudian
menyalahkan media sebagai pengusung budaya Barat yang tidak sesuai dengan normanorma
Timur. Mereka juga menuduh kapitalisme sebagai biang permasalahan karena
hanya memikirkan keuntungan tanpa memperhatikan etika. Memang tidak dapat
dipungkiri bahwa laju perkembangan media membantu tema seksualitas menjadi
komoditi yang laris manis. Tapi apakah dengan demikian seksualitas adalah
representasi kultur global, Barat, dan kapitalis? Apakah dengan demikian kultur lokal
adalah antiseksual atau aseksual?
Semestinya tidak, tengok saja Candi Sukuh dan Candi Cetha yang merupakan
peninggalan jaman kerajaan Majapahit. Kedua candi ini menampilkan relief dan arca
yang menggambarkan kelamin laki-laki dan perempuan dengan jelas bahkan dalam
ukuran ekstra besar.17 Candi yang dibangun sebagai tempat peribadatan ternyata
menampilkan simbol-simbol seksual secara terbuka. Selain itu juga menjadi tempat
bagi pendidikan seks. Setidaknya hal ini menujukkan bahwa pada masa itu berbicara
secra terbuka mengenai seksualitas bukan hal yang tabu.18 Hal ini adalah salah satu
gambaran bahwa ukuran tabu dan kepantasan sangat bergantung pada konstruksi sosial
yang membentuknya.19
Selain itu seksualitas juga merupakan salah satu bahasan dalam sastra Jawa
kuno. Misalnya Serat Nitimani dan Kamawedha yang isinya serupa dengan Kamasutra,
yaitu mengungkap mengenai cara dan seni serta berbagai simbol yang berkaitan dengan
persetubuhan antara laki-laki dan perempuan hingga dapat memahami keindahan dan
kenikmatan dari hubungan seks.20
Bagaimana perspektif teologis?
“Teologi yang hidup adalah teologi mengenai kehidupan,”21 karena itu segala aspek
kehidupan adalah bidang kajian dari teologi, mengabaikannya menjadikan teologi
terasing dari konteksnya. C. S. Song22 mengkritisi teologi tradisional yang memilah
kehidupan manusia menjadi bagian ‘teologis’ dan ‘sekular,’ dimana bagian ‘sekular’
yang jauh lebih besar selama ini justru diabaikan.
Kajian teologis terhadap berbagai bidang kehidupan perlu dilakukan, namun
teologi juga perlu belajar dan ‘mendengarkan kebudayaan.’23 Dalam era informasi
dimana terjadi keterbukaan pada banyak hal, termasuk seksualitas, maka teologi perlu
memperhitungkannya sebagai bagian dari konteks hidupnya.
Trend sastra yang berani mengungkap seksualitas secara terbuka, semestinya,
tidak hanya menjadi objek kajian kritis saja, yang biasanya cenderung jatuh pada
penolakan. Namun juga teologi bersedia belajar dari keberanian dunia sastra dalam
mengungkap seksualitas, sekalipun tidak berarti menelannya mentah-mentah dan
kehilangan kekritisan. Seksualitas bukan barang baru dan sudah setua umur manusia,
namun mengapa keterbukaan pengungkapan masalah seksualitas masih juga
problematis?
Alkitab, khususnya Perjanjian Lama banyak menggunakan gambaran relasi
seksual untuk menggambarkan relasi Allah dengan manusia. Hubungan Allah dan
umatnya menggunakan kata yang juga dipakai untuk hubungan seksual. Termasuk
ketika Allah, melalui nabi-Nya menyampaikan teguran kepada umat yang tidak setia,
maka gambaran yang dipakai adalah perzinahan, bahkan dengan pengungkapan yang
berani dan terbuka seperti berikut ini:
Datanglah firman TUHAN kepadaku: "Hai anak manusia, ada dua orang perempuan, anak dari satu ibu. Mereka bersundal di Mesir, mereka bersundal pada masa mudanya; di sana susunya dijamah-jamah dan dada keperawanannya dipegang-pegang.(Yeh 23:1-3)
Ia tidak meninggalkan persundalannya yang dilakukannya sejak dari Mesir, sebab pada masa mudanya orang sudah menidurinya, dan mereka memegang-megang dada keperawanannya dan mencurahkan persundalan mereka kepadanya. (Yeh 23:8)
Ia berahi kepada kawan-kawannya bersundal, yang auratnya seperti aurat keledai dan zakarnya seperti zakar kuda. Engkau menginginkan kemesuman masa mudamu, waktu orang Mesir memegang-megang dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu. (Yeh: 23:20-21)
Penggunaan relasi seksual sebagai analogi dan juga penggunaan bahasa yang eksplisit
mengenai seks, dapat menjadi satu cerminan adanya keterbukaan bahasa teologi
terhadap seksualitas manusia.
Kidung Agung jarang sekali dikotbahkan, mungkin salah satu alasannya karena
dirasa terlalu banyak mengungkap mengenai percintaan dan seksualitas manusia, seperti
kutipan berikut ini:
Seperti dua anak rusa buah dadamu, seperti anak kembar kijang. (...) Sosok tubuhmu seumpama pohon korma dan buah dadamu gugusannya. Kataku: "Aku ingin memanjat pohon korma itu dan memegang gugusan gugusannya. Kiranya buah dadamu seperti gugusan anggur dan nafas hidungmu seperti buah apel. (Kidung Agung 4: 3, 7-8)
Meminjam analogi Paulus (lihat Roma 12:4), setiap bagian tubuh memiliki
fungsinya masing-masing, karena itu tidak ada yang lebih rendah ataupun kurang
penting dibanding yang lain. Maka pengungkapan mengenai organ seksual manusia
semestinya juga sama pantasnya untuk dibicarakan secara terbuka, seperti ketika
berbicara mengenai bagian tubuh yang lain.
Bisa jadi penggunaan kata ‘kemaluan’ dalam bahasa Indonesia untuk menyebut
penis dan vagina membuat suatu konstruksi bagi penggunanya untuk mengidentikannya
dengan sesuatu yang memalukan jika diungkapkan secara terbuka. Karena itu
keberanian pengungkapan aspek seksualitas melalui karya sastra ini seharusnya bisa
menjadi pencerahan bagi wacana publik mengenai seksualitas di Indonesia, juga bagi
teologi Kristen.
Teologi Kristen semestinya disadarkan bahwa seksualitas dan juga organ
seksual adalah bagian, tidak terpisahkan, dari kehidupan manusia. Karena itu yang
perlu dilakukan bukan menyangkalinya namun bagaimana memaknai dan
memahaminya. Geoffrey Parrinder24 bahkan menggunakan aspek seksualitas sebagai
tema bagi studi agama-agama, karena sekalipun diakui penting dan teks-teks kitab suci
berbagai agama memuat mengenai permasalahan seksualitas manusia namun tema ini
justru masih diabaikan.
Hubungan seksual dengan mistik bisa digabungkan dalam spiritualitas Yahudi,
tanpa mengalahkan salah satunya. Maka bagi orang Yahudi seksualitas tidak perlu
disingkirkan, namun justru bisa menjadi jalan bagi pengalaman spiritual. Tradisi
Protestan juga sebenarnya tidak perlu merendahkan seksualitas. Bahkan dialog dengan
beberapa tradisi mistik menunjukkan kemungkinan menempuh jalan mistik ”yang tidak
menyingkirkan kesyahwatan, bahkan juga tidak mengendalikannya melainkan
menyalurkannya sehingga mencapai pemenuhan.”25
Penutup
Berbagai keberatan dari kalangan yang kontra terhadap wacana sastra erotis ini perlu
juga dipertimbangkan, khususnya berkaitan dengan ketakutan mereka akan pengaruh
negatif dari kisah yang mengambarkan penyimpangan seksual. Menurut saya, perlu
cara terbuka dalam menyikapi berbagai keberatan. Salah satunya ialah dengan
membicarakannya secara terbuka dengan berbagai kalangan, termasuk kaum muda
yang ditakutkan akan menelan mentah-mentah, bahkan menirunya.
Karena sastra erotis telah dikemas dalam buku-buku yang dijual secara bebas
dan legal, maka keberatan berbagai kalangan tadi tidak perlu dilakukan dengan
pelarangan, namun justru dengan kesediaan untuk membacanya dan kemudian
mendiskusikannya secara terbuka pula dengan kalangan muda. Adanya wacana
keterbukaan ini justru semestinya dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan seksual yang
sehat dan terbuka, karena bukankah justru selama ini novel ‘stensilan,’ majalah, dan
film porno lah yang dijadikan main reference, secara sembunyi-sembunyi, karena tidak
(cukup) ada wacana yang terbuka dan legal mengenai seksualitas di masyarakat,
termasuk di keluarga dan gereja? Yang menjadi permasalahan dalam berbagi karya
sastra kontemporer tersebut bukanlah pada pengungkapan seksualitas itu sendiri,
namun lebih pada tujuan dari pengungkapannya. Seperti yang dikutip Romanoski dari
James Wall:
“Sex and art go together. They have been friend for generations. Sex and exploitation have also spent time together. Our task is to encourage the first relationship and discourage the second.”26
Kepustakaan
Amiruddin, Mariana.
2003 “Sex dan Text (SEXTS): Konsep Pembebasan Seksualitas Perempuan Lewat
Sastra” dalam Jurnal Perempuan No. 30. Jakarta: YJP.
Ayu, Djenar Maesa.
2004 Jangan Main-Main (dengan Kelaminmu). Jakarta: Gramedia.
Budianta, Melani
2003 “Merekam Penulis Perempuan dalam Sejarah Kesusasteraan”, dalam Jurnal
Perempuan No. 30. Jakarta: YJP.
Darmaputera, Eka.
1995 “Masalah Injil dan Kebudayaan: Masalah Bagaimana Seharusnya Kita Hidup”
dalam Jurnal Penuntun Vol. 1, No. 4. Jakarta: GKI Jabar.
Foucault, Michel.
1997 Seks dan Kekuasaan: Sejarah Seksualitas. Jakarta: Gramedia.
Gunawan, FX. Rudy.
2000 Refleksi atas Kelamin: Potret Seksualitas Manusia Modern. Magelang:
Indonesia Tera.
Hariwijaya.
2004 Seks Jawa Klasik. Yogyakarta: Niagara.
Loekito, Medy.
2003 “Perempuan Sastra Pria” dalam Jurnal Perempuan No. 30. Jakarta: YJP.
Parrinder, Geoffrey.
2005 Teologi Seksual. Yogyakarta: LkiS.
Singgih, E. G.
2004 “Merehabilitasikan Teologi Mistik: Pertimbangan dari Sudut Pandang
Protestantisme” dalam Mengantisipasi Masa Depan: Berteologi dalam Konteks
di Awal Milenium III. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Song, C. S.
2001 Sebutkanlah Nama-nama Kami: Teologi Cerita dari Perspektif Asia. Jakarta:
BPK Gunung Mulia.
Utami, Ayu
1998 Saman. Jakarta: KPG.
2002 Larung. Jakarta: KPG.
Internet
www.kompas.com
www.republika.co.id
www.cybersastra.net
1 Menurut saya tanggapan dari perspektif Kristen ini perlu, mengingat beberapa penanggap yang
kontra dengan penulisan semacam ini umumnya menggunakan perspektif Islam (tertentu) untuk mengcounter
eksploitasi aurat dan mengkaitkannya dengan dosa. Menurut saya terlalu jauh untuk langsung
ataupun selalu mengkaitkan aurat dengan dosa, tentunya hal ini perlu dipahami lebih jauh dalam
diskursus sastra itu sendiri, khususnya sastra perempuan.
2 Untuk wacana mengenai hal ini lihat Quo Vadis Seksualitas Fiksi Perempuan
www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=195346&kat_id=364; Asep Sambodja, Dari Istanasentris ke
Selangkangansentris: Kasus Sastra Indonesia
http://cybersastra.net/modules.php?name=News&file=article& sid=4126; Mer Magdal, Ketika Seks
(Lagi-lagi) Menjadi Bumbu Sastra, http://cybersastra.net/modules.
php?name=News&file=article&sid=3379; Tumiyub, Ketika Wanita Bermain Kelamin, Tersingkirkah
(Est)etika? http://cybersastra.net/modules.php?name=News&file=article&sid=3975
3 Lihat. Medy Loekito, “Perempuan Sastra Pria” dalam Jurnal Perempuan No. 30 (Jakarta: YJP,
2003), h. 69-70. Lihat juga tulisan-tulisan Medy Loekito lainnya: Membaca Sastra Seksual dan
Feminisme http://cybersastra.net/modules.php?name=News&file=article&sid=3916; Sastra Feminis
Indonesia, Adakah? http://cybersastra.net/modules.php?name=News&file=article&sid=3979;
Perempuan dan Sastra Seksual http://cybersastra.net/modules.php?name=News&file=article&sid=3906;
Ketika Perempuan Menulis di http://cybersastra.net/modules.php?name=News&file=article&sid=3719
4 Ibid, 67-68, 70.
5 Mariana Amiruddin, “Sex dan Text (SEXTS): Konsep Pembebasan Seksualitas Perempuan
Lewat Sastra” dalam Jurnal Perempuan No. 30 (Jakarta: YJP, 2003), h. 90.
6 Ibid.
7 Ibid.
8 Ibid.
9 Ibid, h. 91-92.
10 Ibid, h. 93.
11 Ibid, h. 94.
12 St. Sunardi, Bila Kata Menjadi Peristiwa…!?, www.kompas.com/kompascetak/
0306/06/swara/ 349026.htm
13 Mariana Amiruddin, “Sex dan Text (SEXTS)”, h. 95.
14 Melani Budianta, “Merekam Penulis Perempuan dalam Sejarah Kesusasteraan”, dalam Jurnal
Perempuan No. 30 (Jakarta: YJP, 2003), h. 104-105.
15 Ibid, h. 106.
16 Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan terhadap berbagai tayangan televisi dan juga
berbagai majalah serta juga hasil surfing di internet. Lihat juga FX. Rudy Gunawan, Refleksi atas
Kelamin: Potret Seksualitas Manusia Modern (Magelang: Indonesia Tera, 2000).
10
17 Hariwijaya, Seks Jawa Klasik (Yogyakarta: Niagara, 2004), h. 6-16. Bahkan menurut
Hariwijaya (lihat h. 40) relief berbentuk lingga yoni dapat ditemukan di hampir seluruh situs budaya
nusantara.
18 Ibid, h. 36.
19 Untuk kajian mengenai relasi seksualitas dengan konstruksi sosial, lihat. Michel Foucault,
Seks dan Kekuasaan: Sejarah Seksualitas (Jakarta: Gramedia, 1997).
20 Hariwijaya, Seks Jawa Klasik, h. 41-43.
21 Eka Darmaputera, “Masalah Injil dan Kebudayaan: Masalah Bagaimana Seharusnya Kita
Hidup” dalam Jurnal Penuntun Vol. 1, No. 4 (Jakarta: GKI Jabar, 1995), h. 351.
22 C. S. Song, Sebutkanlah Nama-nama Kami: Teologi Cerita dari Perspektif Asia (Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 2001), h. 51
23 Eka Darmaputera, “Masalah Injil dan Kebudayaan”, h. 357.
24 Lihat. Geoffrey Parrinder, Teologi Seksual (Yogyakarta: LkiS, 2005).
25 E. G. Singgih, “Merehabilitasikan Teologi Mistik: Pertimbangan dari Sudut Pandang
Protestantisme” dalam Mengantisipasi Masa Depan: Berteologi dalam Konteks di Awal Milenium III
(Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004), h. 375-376.
26 William D. Romanoski, Eyes Wide Open: Looking for God in Popular Culture (Grand Rapids:
Brazos Press, 2002), p. 132.
Tags:
Budaya
