APARAT kepolisian kita kembali membongkar perdagangan libido di Indonesia. Sekitar 19 pekerja seks komersial (PSK) diamankan Kepolisian Bandar Lampung. Tragisnya, mucikari para PSK tersebut adalah seorang perempuan muda belia (Jawa Pos, 27/9). Saya lantas bertanya-tanya, mengapa mereka justru terjebak ke dalam lingkaran perdagangan tubuh kaum perempuan Indonesia?
Padahal, posisi kaum perempuan hingga kini berada dalam jerat dominasi kultur patriarki. Karena posisi laki-laki cenderung dominan itu, perempuan sering kali menjadi objek kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan gender. Perempuan kemudian dipaksa menjadi manusia ”kelas dua” untuk melayani kepentingan laki-laki.
Tak heran jika catatan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat tajam. Pada 2015, misalnya, terjadi lonjakan kasus KDRT sebesar 9 persen dari sebelummya. Kasus KDRT yang banyak dialami perempuan adalah 4.304 kasus kekerasan fisik (38 persen), 3.325 kasus kekerasan seksual (30 persen), 2.607 kasus kekerasan psikis (23 persen), serta 971 kasus kekerasan ekonomi (9 persen). Di ranah komunitas, kekerasan seksual terhadap perempuan tergolong kasus kekerasan paling menonjol dibandingkan kasus kekerasan lainnya. Yakni, sebanyak 5.002 kasus (31 persen).
Banyaknya kasus kekerasan seksual di atas menunjukkan tanda-tanda matinya gender. Ivan Illich (1982) mengatakan, matinya gender disebabkan merebaknya ideologi kapitalisme yang berakar dalam perkembangan masyarakat industrial. Kapitalisme ”mendidik” kaum perempuan agar membebaskan tubuh mereka dari belenggu kultur kerja domestik. Mereka lantas dituntut oleh pasar guna mengejar keuntungan material yang dianggap berharga dalam masyarakat industrial. Hal inilah yang menyulut lenyapnya tapal batas antara ranah publik dan privat. Karena tak semua di antara mereka memiliki cukup bekal keterampilan kerja dan modal pendidikan, perempuan rela ke luar rumah untuk menjajakan sesuatu yang paling berharga dari dirinya: tubuhnya.
Di era teknologi sekarang ini, media sosial dapat membantu mengurangi beban ganda kaum perempuan. Mereka bisa berinteraksi dengan dunia luar, sambil lalu mengerjakan pekerjaan rumah tangga lainnya. Mereka juga dapat bekerja dengan memanfaatkan dunia maya sambil lalu mengurus keluarga. Teknologi media berhasil membuat kaum perempuan layaknya superwomen (perempuan perkasa) yang tak kalah hebatnya dari kaum laki-laki pada umumnya.
Tetapi, kaum perempuan lupa bahwa di ruang maya telah terinfeksi oleh tatapan mata kaum laki-laki (male gaze). Tatapan mata bukan sekadar aktivitas organ fisik badaniah. Tatapan mata juga melibatkan aktivitas kultural dan kejiwaan seseorang. Dengan kata lain, tatapan mata mengandung aktivitas penaklukan dan penundukan tubuh yang liyan (yang lain). Ironisnya lagi, tubuh perempuan kerap dianggap sumber pemujaan dan objek kenikmatan kaum laki-laki (Mulvey, 1992).
Hal ini yang membuat kaum perempuan terjebak dalam budaya bisu. Mereka mudah terpesona dan teperdaya oleh bujuk rayu tatapan mata laki-laki yang menatap kemilau tubuhnya.
Karena itulah mengapa belakangan ini prostitusi di dunia maya lebih marak dibandingkan prostitusi di dunia nyata. Selain memancing rasa penasaran yang tinggi dari para penatapnya, tubuh sensual dan erotis yang ditampilkan di dunia maya dapat dimanipulasi secara teknologi visual untuk menjadikannya berdaya tawar tinggi bagi penjajanya.
Tentu saja, upaya membongkar dan memberantas perdagangan seksual kaum perempuan di negeri kita memerlukan aparat hukum yang paham tentang budaya teknologi media. Tetapi, upaya itu tidaklah cukup. Sebab, akar masalah perdagangan libido yang terus tumbuh di Indonesia adalah ketimpangan ekonomi dan krisis pendidikan emansipatoris.
Pemerataan pembangunan yang tidak hanya berpusat di Jawa bisa menjadi jalan keluar atas ketimpangan ekonomi tersebut. Urusan pemerataan pembangunan ke daerah di luar Jawa telah dilakukan Presiden Jokowi akhir-akhir ini. Tetapi, program pembangunan itu harus disertai upaya pemberantasan korupsi hingga ke level pemerintah desa.
Selain itu, pendidikan emansipatoris harus terus-menerus digalakkan. Sebab, pendidikan emansipatoris memiliki agenda penyadaran dan pemberdayaan. Pendidikan emansipatoris mengajak anak semua bangsa untuk menjaga dan merawat tubuh mereka secara hakiki dan lebih manusiawi. Dengan begitu, kaum perempuan pun tak mudah terjerat ke dalam pusaran perdagangan tubuh mereka.
Sumber: Opini JawaPos, 28/9/2016 - Oleh Ardhie Raditya*
*) Dosen pendidikan kritis di Sosiologi Unesa, penulis buku Sosiologi Tubuh
Padahal, posisi kaum perempuan hingga kini berada dalam jerat dominasi kultur patriarki. Karena posisi laki-laki cenderung dominan itu, perempuan sering kali menjadi objek kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan gender. Perempuan kemudian dipaksa menjadi manusia ”kelas dua” untuk melayani kepentingan laki-laki.
Tak heran jika catatan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat tajam. Pada 2015, misalnya, terjadi lonjakan kasus KDRT sebesar 9 persen dari sebelummya. Kasus KDRT yang banyak dialami perempuan adalah 4.304 kasus kekerasan fisik (38 persen), 3.325 kasus kekerasan seksual (30 persen), 2.607 kasus kekerasan psikis (23 persen), serta 971 kasus kekerasan ekonomi (9 persen). Di ranah komunitas, kekerasan seksual terhadap perempuan tergolong kasus kekerasan paling menonjol dibandingkan kasus kekerasan lainnya. Yakni, sebanyak 5.002 kasus (31 persen).
Banyaknya kasus kekerasan seksual di atas menunjukkan tanda-tanda matinya gender. Ivan Illich (1982) mengatakan, matinya gender disebabkan merebaknya ideologi kapitalisme yang berakar dalam perkembangan masyarakat industrial. Kapitalisme ”mendidik” kaum perempuan agar membebaskan tubuh mereka dari belenggu kultur kerja domestik. Mereka lantas dituntut oleh pasar guna mengejar keuntungan material yang dianggap berharga dalam masyarakat industrial. Hal inilah yang menyulut lenyapnya tapal batas antara ranah publik dan privat. Karena tak semua di antara mereka memiliki cukup bekal keterampilan kerja dan modal pendidikan, perempuan rela ke luar rumah untuk menjajakan sesuatu yang paling berharga dari dirinya: tubuhnya.
Di era teknologi sekarang ini, media sosial dapat membantu mengurangi beban ganda kaum perempuan. Mereka bisa berinteraksi dengan dunia luar, sambil lalu mengerjakan pekerjaan rumah tangga lainnya. Mereka juga dapat bekerja dengan memanfaatkan dunia maya sambil lalu mengurus keluarga. Teknologi media berhasil membuat kaum perempuan layaknya superwomen (perempuan perkasa) yang tak kalah hebatnya dari kaum laki-laki pada umumnya.
Tetapi, kaum perempuan lupa bahwa di ruang maya telah terinfeksi oleh tatapan mata kaum laki-laki (male gaze). Tatapan mata bukan sekadar aktivitas organ fisik badaniah. Tatapan mata juga melibatkan aktivitas kultural dan kejiwaan seseorang. Dengan kata lain, tatapan mata mengandung aktivitas penaklukan dan penundukan tubuh yang liyan (yang lain). Ironisnya lagi, tubuh perempuan kerap dianggap sumber pemujaan dan objek kenikmatan kaum laki-laki (Mulvey, 1992).
Hal ini yang membuat kaum perempuan terjebak dalam budaya bisu. Mereka mudah terpesona dan teperdaya oleh bujuk rayu tatapan mata laki-laki yang menatap kemilau tubuhnya.
Karena itulah mengapa belakangan ini prostitusi di dunia maya lebih marak dibandingkan prostitusi di dunia nyata. Selain memancing rasa penasaran yang tinggi dari para penatapnya, tubuh sensual dan erotis yang ditampilkan di dunia maya dapat dimanipulasi secara teknologi visual untuk menjadikannya berdaya tawar tinggi bagi penjajanya.
Tentu saja, upaya membongkar dan memberantas perdagangan seksual kaum perempuan di negeri kita memerlukan aparat hukum yang paham tentang budaya teknologi media. Tetapi, upaya itu tidaklah cukup. Sebab, akar masalah perdagangan libido yang terus tumbuh di Indonesia adalah ketimpangan ekonomi dan krisis pendidikan emansipatoris.
Pemerataan pembangunan yang tidak hanya berpusat di Jawa bisa menjadi jalan keluar atas ketimpangan ekonomi tersebut. Urusan pemerataan pembangunan ke daerah di luar Jawa telah dilakukan Presiden Jokowi akhir-akhir ini. Tetapi, program pembangunan itu harus disertai upaya pemberantasan korupsi hingga ke level pemerintah desa.
Selain itu, pendidikan emansipatoris harus terus-menerus digalakkan. Sebab, pendidikan emansipatoris memiliki agenda penyadaran dan pemberdayaan. Pendidikan emansipatoris mengajak anak semua bangsa untuk menjaga dan merawat tubuh mereka secara hakiki dan lebih manusiawi. Dengan begitu, kaum perempuan pun tak mudah terjerat ke dalam pusaran perdagangan tubuh mereka.
Sumber: Opini JawaPos, 28/9/2016 - Oleh Ardhie Raditya*
*) Dosen pendidikan kritis di Sosiologi Unesa, penulis buku Sosiologi Tubuh
